• Klik tertinggi

    • Tidak ada

Pemimpin (Imam) Politik

Dalam teori dan pemikiran politik Islam, ada tiga gelar simbolik yang

disematkan kepada beberapa orang yang melaksanakan tugas-tugas

kepemimpinan dalam pucuk elite kekuasaan. Yaitu, al-imâm, al-khalîfah,

dan amîr al-mukminin. Ketiga gelar simbolik ini telah pernah memainkan

peran penting pada roda kepemimpinan dalam sejarah perkembangan Islam.

Berikut ini beberapa penjelasan singkat tentang hakikat makna setiap

gelar simbolik tersebut.

Al-Imâm. Dalam bahasa Arab, kata imam dalam berbagai bentuknya

mempunya beberapa arti, seperti: tujuan atau maksud (al-amm), jalan

dan agama (al-immah), Ibu dan Bendara (al-umma), Pemimpin yang

diangkat oleh kaumnya (imam).

Imam juga berarti seorang pemimpin atau orang yang berada di muka.

Menurut Thaba’thaba’i, imam adalah gelar yang diberikan kepada

seseorang yang memegang pimpinan masyarakat dalam suatu gerakan

sosial, atau suatu ideologi politik, atau suatu aliran pemikiran

keilmuan atau keagamaan. Murtadha Muthahhari berpendapat, bahwa imam

adalah pribadi yang memiliki beberapa pengikut, terlepas dari

kenyataannya apakah dia saleh atau tidak. Dalam Al-Quran disebutkan,

“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai imam-imam yang memberi

petunjuk dengan seizin Kami.” (Al-Anbiyâ’: 73). Jadi secara harifiah,

imam adalah seorang pemimpin.

Imam juga berarti sesuatu yang diikuti, baik sebagai kepala, jalan,

atau sesuatu yang membuat lurus dan memperbaiki perkataan. Selain itu,

imam diguna¬kan juga untuk menyebut Al-Quran, Nabi Muhammad,

khalifah, panglima tentara, dan sebagainya. Dengan demikian, jelaslah

bahwa kata imâm memiliki banyak makna. Yaitu, bisa bermakna: maju ke

depan, petunjuk dan bimbingan, kepantasan seseorang menjadi uswah

hasanan, dan kepemimpinan.

Dalam Al-Quran, imam digunakan untuk menye¬but pemimpin masyarakat

(Q/Al-Isra’:71), kitab suci (Q/Hud: 17), pemimpin orang baik

(Q/Al-Ambiya: 72-73), pemimpin orang kafir (Q/Al-Qashash dan

Q/Al-Tawbah: 12)

Dari ayat-ayat Al-Quran di atas, bisa dipetik dua pengertian dari

makna imâm; sebagian besar digunakan dalam Al-Quran membuktikan adanya

indikasi yang bermakna “kebaikan”. Pada sisi lain—bahwa kata imâm juga

menunjukkan makna jahat. Karena itu, imâm berarti seorang pemimpin

yang diangkat oleh beberapa orang dalam suatu kaum. Pengangkatan imâm

tersebut mengabaikan dan tidak memperdulikan, apakah ia akhirnya akan

berjalan ke arah yang lurus atau arah yang sesat. Kedua, kata imâm

dalam ayat-ayat Al-Quran itu bisa mengandung makna penyifatan kepada

nabi-nabi: Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, dan Musa—sebagaimana juga

menunjukkan kepada orang-orang yang bertakwa.

Al-Khalîfah. Gelar ini sangat berkaitan dengan sejarah pertumbuhan dan

perkembangan Islam. Setelah Nabi Muhammad wafat, para sahabat

berkumpul untuk memilih dan memutuskan seorang yang akan menjadi

pengganti kepemimpinannya. Dan, Abu Bakar terpilih untuk menggantikan

Rasulullah dalam memimpin dan memelihara kemaslahatan umat Islam pada

masa-masa berikutnya. Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, yang

berarti penerus atau pengganti nabi untuk mengurus masalah umat Islam.

Abu Bakar menegaskan, “Aku bukan khalifah Allah, melainkan khalifah

Rasulullah.” Jadi, Abu Bakar diangkat oleh para sahabat sebagai

pengganti dan penerus kepemimpinan Rasulullah. Khalifah sebagai konsep

politik merupakan antitesis dari sistem ke¬kaisaran yang absolut otoriter.

Amîr Al-Mu’minîn. Gelar ini diberikan kepada khalifah kedua: Umar ibn

Khathtab—setelah menggan¬tikan Khalifah Abu Bakar yang wafat. Dalam

bukunya, Al-Muqaddimah, Ibnu Khaldun menjelaskan sebab pemberian nama

ini. Ia menulis, “Itu adalah bagian dari ciri khas kekhalifahaan dan

itu diciptakan sejak masa para khalifah. Mereka telah menamakan para

pemimpin delegasi dengan nama amir; yaitu wazan (bentuk kata) fa’il

dari imarah. Para sahabat pun memanggil Sa’ad ibn Abi Waqqash dengan

Amîr Al-Mu’minîn karena ia memimpin tentara Islam dalam Perang

Qadisiyyah. Pada waktu itu, sebagian sahabat memanggil Umar ibn

Khathtab dengan sebutan yang sama juga: Amîr Al-Mu’minîn sebagai

pengganti gelar yang susah disebut, yaitu: Khalifatu khalifati

Rasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah).

Secara umum, ketiga gelar di atas menunjukkan perlu atau adanya

kepemimpinan dalam Islam. Bagi suatu kaum atau umat, keberadaan

seorang pemimpin merupakan suatu keharusan yang tak mungkin

dimungkiri. Menurut Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkâm Al-Sulthâniyyah wa

Al-Wilâyât Al-Dîniyyah, dalam lembaga negara dan pemerintahan, seorang

kepala atau pemimpin wajib hukumnya menurut ijma’. Alasannya, karena

lembaga kepala dan pemerintah dijadikan sebagai pengganti fungsi

kenabian dan menjaga agama serta mengurus urusan dunia.

Al-Mawardi menyebut tujuh syarat yang harus dipenuhi calon kepala

negara (seorang pemimpin). Syarat-syarat itu, antara lain:

keseimbangan atau keadilan (al-`adâlah); punya ilmu pengetahuan untuk

berijtihad; punya pancaindera lengkap dan sehat; anggota tubuhnya

tidak kurang untuk menghalangi gerak dan cepat bangun; punya visi

pemikiran yang baik untuk mendapatkan kebijakan yang baik; punya

keberanian dan sifat menjaga rakyat; dan punya nasab dari suku Quraisy.

Adapun Imam Al-Ghazali mengingatkan kepada para pemimpin, khususnya

para penguasa, bahwa kekuasaan yang didudukinya memiliki batas dan

kadar tertentu, dan bisa juga kekuasaan itu mengandung keburukan.

Karena itu, dalam menjalankan kekuasaannya, seorang pemimpin harus

menjalankan sepuluh prinsip keadilan—sebagai syarat pertama bagi

seorang pemimpin, seperti disebutkan Al-Mawardi.

Antara lain;

seorang pemimpin harus memiliki rasa tanggung jawab yang

tinggi;

menerima pesan ulama;

berlaku baik kepada bawahan;

memiliki

rasa rendah hati dan penyantun;

tidak mementingkan diri sendiri;

memiliki loyalitas tinggi;

hidup sederhana;

lemah lembut;

cinta rakyat;

serta tulus dan ikhlas.

Yang jelas, Nabi Muhammad dengan tegas mengingatkan para pemimpin.

Nabi bersabda, “Hamba yang diberikan kekuasaan oleh Allah untuk

memimpin umat, tetapi mengkhianati, dan tidak memberikan nasihat atau

mengasihi mereka, Allah mengharamkan surga kepadanya.” Dalam hadis

lain Rasulullah berkata, “Siapa jadi pemimpin umat Islam, tetapi tidak

memperhatikan mereka sebagaimana terhadap keluarganya sendiri,

berarti ia telah memperoleh tempat yang mapan di api neraka.”

Wa Allahu a’lam bi al-shawab.

sumber: http://mubarok-institute.blogspot.com

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.